Diungkap BPJT! Tarif 4 Ruas Tol akan Segera naik


Foto : Detik Finance

Jakarta— Diungkapkan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dalam waktu dekat, ada empat ruas tol yang akan naik jumlah tarifnya. 


Biaya penggunaan atau tarif jalan tol dievaluasi setiap dua tahun sekali, hal ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.



Mengenai perhitungan kenaikan tarif jalan tol tersebut berdasarkan pengaruh kecepatan inflasi dan evaluasi pemenuhan Standar Pelayanan Minum (SPM) jalan tol.



Berikut keempat ruas jalan tol tersebut adalah :


1. SS Waru - Bandara Juanda,
2. Bogor Ring Road,
3. Depok - Antasari,
4. Kunciran - Serpong.



Belum ada kepastian kapan penyesuaian tarif jalan tol akan dilaksanakan. Kemungkinan kenaikan tarif tidak lebih dari semester I di 2023 ini.

Komentar